Shalat Adalah Tiang Utama Islam
Shalat Adalah Tiang Utama Islam
Kita meyakini bahwa shalat merupakan tiang utama bangunan
Islam dan rukunnya yang kedua sesudah dua kalimat syahadat. Allah telah
mewajibkannya bagi hamba-hamba-Nya lima kali dalam sehari semalam. Siapa yang
melaksanakan dengan semestinya, ia akan mendapat nur (cahaya), keselamatan, dan
petunjuk pada hari kiamat. Sebaliknya, siapa yang sengaja meninggalkannya
karena menentang kewajibannya, sungguh ia telah kafir.
Sedangkan yang meninggalkannya karena menganggapnya remeh,
maka vonis kafir terhadapnya merupakan ranah ijtihad.
Perintah mendirikan shalat dalam Al-Qur’an sangat banyak.
Bahkan menjadi perkara yang sudah sangat maklum dalam dien berdasarkan banyaknya dalil-dalil yang
menyebutkannya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ
الرَّاكِعِينَ
“Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang
rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ
يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ
“Katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan
shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara
sembunyi atau pun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari
itu tidak ada jual beli dan persahabatan.” (QS. Ibrahim: 31)
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ
وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Dirikanlah
shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah
pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
(QS. Al-Isra’: 78)
وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ
“Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Ahzab: 33)
Allah memerintahkan untuk menjaga shalat dalam firman-Nya,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah
segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah
(dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 238)
Allah juga menetapkan jaminan ishmah (keselamatan) dan puncak selesainya
perang. Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ
فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Jika mereka
bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan
kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. Al-Taubah: 5)
Allah juga menjadikan shalat sebagai tanda ukhuwah
(persaudaraan) dalam agama. Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ
فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
“Jika
mereka bertobat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu)
adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum
yang engetahui.” (QS. Al-Taubah: 11)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa shalat adalah salah
satu pilar utama bangunan Islam. Beliau bersabda,
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ
“Islam
dibangun di atas lima pilar: Syahadat bahwa tidak ada tuhan (yang hak) kecuali
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, . . . ” (Muttafaq ‘alaih)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa
meninggalkan shalat menyeret kepada kekufuran. Beliau shallallahu
'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ
الصَّلَاةِ
“Sesungguhnya
pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan
shalat.” (HR. Muslim dari Jabir)
Maknanya, yang menghalanginya dari menjadi kafir adalah
selama dia tidak meninggalkan shalat. Maka apabila ia meninggalkannya, tidak
ada pembatas antara dia dan kesyirikan, bahkan ia telah masuk ke dalamnya.
(Keterangan tambahan dari Syarah Muslim li al-Nawawi)
“Perjanjian (yang membedakan) antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang sengaja meninggalkannya maka ia telah menjadi kafir.” (HR. Ahmad dan Ahlussunan)
“Perjanjian (yang membedakan) antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang sengaja meninggalkannya maka ia telah menjadi kafir.” (HR. Ahmad dan Ahlussunan)
Maka apabila ia
meninggalkannya (shalat), tidak ada pembatas antara dia dan kesyirikan, bahkan
ia telah masuk ke dalamnya. (Keterangan tambahan dari Syarah
Muslim li al-Nawawi)
Dari Abdillah bin
Syaqiq al-‘Uqaili bebkata, “Para
sahabat Nabi Muhammad tidak memandang satu amal yang meninggalkannya adalah
kekafiran selain shalat.” (HR. al-Tirmidzi dan Hakim)
Dan Nabi shallallahu
'alaihi wasallam diperintahkan
untuk memerangi (suatu kaum) sehingga mereka menegakkan shalat. Beliau shallallahu
'alaihi wasallam bersabda,
“Aku diperintahkan untuk
memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan (yang hak) kecuali
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan
zakat. Jika mereka melaksanakan semua itu, maka darah dan harta mereka
terlindungi dariku kecuali hak Islam, sedangkan hisab mereka hanya kepada
Allah.” (muttafaq ‘alaih)
Orang yang
meninggalkan shalat kelak pada hari kiamat akan dihimpun bersama
pentolan-pentolan orang kafir, yaitu Qarun, Fir’aun, Hamman, dan Ubay bin
Khalaf.
Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam juga
menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat kelak pada hari kiamat akan
dihimpun bersama pentolan-pentolan orang kafir. Dari Abdullah bin Amr bin
al-‘Ash, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa pada suatu hari beliau pernah
membicarakan tentang shalat. Lalu beliau bersabda, “Siapa yang menjaganya, ia
akan memperoleh cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan siapa
yang tidak menjaganya, ia tidak akan punya cahaya, petunjuk, dan tidak selamat.
Dan kelak pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir’aun, Hamman, dan Ubay bin
Khalaf.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban)
- Ini
adalah tulisan bersambung yang
ke 62 dari prinsip-prinsip
Islam. Diterjemahkan oleh Badrul Tamam dari kitab Maa Laa Yasa’ al-Muslima Jahluhu,
DR. Abdullah Al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi.
Komentar
Posting Komentar