INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MI AL MANAAR KUDUS TAHUN 2022/2023
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bapak/Ibu yang terhormat,
Pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi setiap insan yang harus terpenuhi sebagai mana kebutuhan dasar lainnya. Orang tualah yang berkewajiban memenuhi kebutuhan tersebut. Orang tua adalah guru pertama dan utama bagi pendidikan putra-putrinya, terutama dari sang ibu.
Tidak menutup mata bahwa orang tua pada saat ini berusaha memenuhi kebutujan dasar lainnya dengan bekerja, sehingga sisi pendidikan terkadang terbengkalai. Maka lembaga pendidikan membantu orang tua untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada putra-putri. Orang tua harus pandai memilih lembaga pendidikan yang dapat menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal anak dikemudian hari dan sebagai aset orang tua memiliki anak yang sholeh sebagai ladang amal jariyah bagi orang tua sendiri.
MI AL MANAAR adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al Manaar Kudus yang berdiiri sejak 1960 yang berkomitmen merealisasikan tradisi keilmuan ulama salafussholih serta berusaha untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan bermartabat dan profesional.
MI AL MANAAR adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al Manaar Kudus yang berdiiri sejak 1960 yang berkomitmen merealisasikan tradisi keilmuan ulama salafussholih serta berusaha untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pendidikan bermartabat dan profesional.
Kami mengajak semua, terutama Bapak/Ibu yang memiliki anak usia minimal 6 tahun untuk menitipkan putra-putrinya mendapatkan pola pendidikan di lembaga kami. Insya Allah kita bersama mewujudkan cita-cita putra-putri dan harapan yang mulia dari Bapak/Ibu.
Persyaratan Pendaftaran Peserta Didik Baru
1. Telah berusia 6 tahun
2. Menyerahkan Fc Akte Kelahiran
3. Menyerahkan Fc Kartu Keluarga
4. Menyerahkan Fc KTP Orang Tua
5. Menyerahkan Fc KIP/KPS/KKS/PKH (bagi yang memiliki)
6. Menyerahkan Surat Keterangan dari TK/RA
7. Mengisi Form Pendaftaran online/ofline
( link : https://bit.ly/ppdbmisalmaku2022 )
Persyaratan Pendaftaran Peserta Didik Baru
1. Telah berusia 6 tahun
2. Menyerahkan Fc Akte Kelahiran
3. Menyerahkan Fc Kartu Keluarga
4. Menyerahkan Fc KTP Orang Tua
5. Menyerahkan Fc KIP/KPS/KKS/PKH (bagi yang memiliki)
6. Menyerahkan Surat Keterangan dari TK/RA
7. Mengisi Form Pendaftaran online/ofline
( link : https://bit.ly/ppdbmisalmaku2022 )
1. Siswa Putra Rp 675.000,00
Komentar
Posting Komentar